Pastinya anda kesal ketika hendak membuka situs tertentu namun situs itu di blokir oleh penyedia layanan internet anda. Memang penyedia layanan internet banyak memblokir situs-situs negatif seperti situs judi, pornografi, dan yang lainnya. Namun ada beberapa cara agar kita bisa tetap bisa membuka situs yang diblokir oleh penyedia internet anda. Berikut diantaranya….
Mengganti DNS
DNS Domain Name System adalah sebuah layanan internet yang menerjemahkan nama domain menjadi alamat Internet Protocol (IP). Dengan mengganti DNS kita dapat membuka situs yang awalnya di block oleh proveider / penyedia layanan internet kita. Banyak sekali Open DNS yang dapat kita gunakan. Namun yang popular adalah menggunakan DNS Google.
Preferred DNS Server : 8.8.8.8
Alternate DNS Server : 8.8.4.4
Mengganti Proxy
Mengganti proxy adalah cara yang banyak digunakan untuk bypass situs yang diblokir. Cara ini dianggap cukup ampuh. Untuk mengganti proxy kita dapat memanfaatkan situs ini:
Menggunakan Google Translate
Cara ini mungkin cukup unik dan jarang yang memakainya. Namun cara ini masih sangat ampuh untuk membuka situs yang diblock.
Pertama anda masuk ke translate.google.com
Tulis situs yang hendak anda buka di kolom sebelah kiri. Jika sudah menuju kolom sebelah kanan dan klik situs yang ada di kolom terjemahan…
Tunggu beberapa saat dan situs yang mula nya di block sudah bisa anda akses melalui Google Translate. See this ^_^
Terima kasih telah berkunjung.. ^_^
EmoticonEmoticon